Rabu, 15 Januari 2014

KORUPSI DI INDONESIA MASALAH DAN PENYELESAIANNYA

Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik (politics) adalah usaha untuk menentukan peraturan-peraturan yang dapat diterima baik oleh sebagian besar warga, untuk membawa masyarakat ke arah kehidupan bersama yang harmonis.[1] Akan tetapi, pada praktiknya tidak semua aktor politik menjadikannya sebagai dasar dalam bekerja demi terwujudnya kehidupan bersama yang harmonis tersebut. Hal ini sesuai dengan pendapat Ramlan Surbakti dalam buku Memahami Ilmu Politik yaitu setiap pihak dalam kehidupan politik selalu menggunakan alasan demi “kebaikan bersama” (public good). Alasan yang diterima secara umum itu dikemukakan untuk mengadakan pembenaran atas tuntutan atau tindakannya. Maka dari itu, agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan, ada tiga masalah utama sehubungan dengan kekuasaan politik yang menjadi perhatian ilmuwan politik, yaitu bagaimana kekuasaan dijalankan bagaimana kekuasaan didistribusikan, dan mengapa seseorang atau kelompok tertentu mempunyai kekuasaan yang lebih besar daripada orang atau kelompok lain dalam situasi dan kondisi tertentu.
Selain itu, Harold D. Laswell dalam buku Who Gets What, When, How mengatakan: “Politik adalah masalah siapa mendapat apa, kapan, dan bagaimana.[2] Berdasarkan pendapat inilah, kita bisa menjelaskan tentang bagaimana cara seseorang mendapatkan kekuasaan publik dengan cara-cara tertentu, misalnya ketika seseorang memperoleh sebuah jabatan publik menggunakan cara money politics, maka ketika ia sudah menjalankan kekuasaannya, ia berpotensi melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum, hal ini dilakukan karena ia telah mengeluarkan banyak uang sebagai modal mendapatkan kekuasaan, sehingga ketika dia sudah menjabat, ia berkeinginan untuk mendapatkan kembali modal yang telah ia keluarkan dan salah satu cara yang ditempuh adalah dengan melakukan korupsi. padahal korupsi merupakan tindakan melanggar hukum karena menyelewengkan kekuasaan publik untuk kepentingan tertentu.
Maka dari itu, edukasi kepada masyarakat mengenai korupsi haruslah maksimal, diantaranya dengan memberikan pengetahuan tentang apa itu korupsi, faktor penyebabnya, dampak-dampak yang ditimbulkan, serta cara menanggulanginya. Dengan demikian, di masa mendatang kasus korupsi di Indonesia bisa berkurang dan pembangunan bangsa dan negara dalam segala bidang dapat berjalan dengan baik.
 
A.    Pengertian Korupsi
Istilah korupsi tentunya sudah bukan hal yang asing lagi ditelinga. Definisi sederhana korupsi adalah "penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi." Definisi, dampak, dan motivasi korupsi berbeda-beda. "Korupsi" melibatkan perilaku pihak para pejabat sektor publik, baik politisi maupun pegawai negeri sipil. Mereka secara tidak wajar dan tidak sah memperkaya diri sendiri atau orang yang dekat dengan mereka dengan menyalahgunakan wewenang yang dipercayakan.[3]
Menurut UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, korupsi merupakan tindakan memperkaya diri sendiri, penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan, memberi dan menjanjikan sesuatu kepada pejabat atau hakim, berbuat curang, melakukan penggelapan, dan menerima hadiah terkait tanggung jawab yang dijalani.
Definisi lain dari korupsi yang paling banyak diacu, termasuk oleh World Bank dan UNDP, adalah “the abuse of public office for private gain”. Dalam arti yang lebih luas, definisi korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan publik untuk kepentingan pribadi atau privat yang merugikan publik dengan cara-cara yang bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.[4]
            Berdasarkan dua definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa korupsi secara garis besar dapat didefinisikan sebagai penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan publik yang dilakukan oleh seseorang untuk kepentingan dan keuntungan diri sendiri maupun orang-orang yang dekat dengannya.
Korupsi terjadi jika tiga hal terpenuhi, yaitu (1) Seseorang memiliki kekuasaan termasuk untuk menentukan kebijakan publik dan melakukan administrasi kebijakan tersebut, (2) Adanya economic rents, yaitu manfaat ekonomi yang ada sebagai sebab akibat kebijakan publik tesebut, dan (3) Sistem yang ada membuka peluang terjadinya pelanggaran oleh pejabat publik yang bersangkutan. Apabila satu dari ketiga parameter ini tidak terpenuhi, tindakan yang terjadi tidak bisa dikategorikan sebagai tindakan korupsi.[5]
Berikut ini terdapat beberapa tindakan yang bisa dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi, antara lain sebagai berikut:
 
1.      Tindakan merugikan keuangan negara/pihak lain
Seseorang dianggap sudah merugikan keuangan negara atau pihak lain jika dia melakukan perbuatan-perbuatan dengan tujuan memperkaya diri sendiri, golongan, atau pihak-pihak tertentu dengan cara melawan hukum seperti menyalahgunakan wewenang atau kedudukannya yang bisa merugikan keuangan negara atau pihak lain.
2.      Tindakan suap-menyuap
Tindakan penyuapan dilakukan oleh seseorang untuk mendapatkan keistimewaan atau sesuatu di luar prosedur. Dan sebuah tindakan bisa dekategorikan sebagai penyuapan apabila seseorang memberikan sesuatu atau janji kepada pihak tertentu dengan maksud untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang berkaitan dengan jabatannya.
3.      Melakukan penggelapan dalam jabatan
Dalam hal ini, penggelapan bukan saja berkaitan dengan uang. Sebuah tindakan bisa dikategorikan sebagai penggelapan apabila secara sengaja menggelapkan atau membantu orang lain untuk mengambil sesuatu yang bukan menjadi haknya, entah itu uang, barang atau surat-surat berharga untuk kepentingan pribadi. Selain itu, pemalsuan data adminstrasi dan penghancuran benda, akta, atau barang bukti juga bisa dikatakan sebagai penggelapan.
4.      Tindakan pemerasan
Pemerasan berarti tindakan seseorang meminta uang atau barang kepada pihak lain dengan disertai ancaman, dan dapat dikatakan sebagai korupsi apabila dilakukan untuk keuntungan diri sendiri atau golongannya, dilakukakn dengan melawan hukum,  dan ada sejumlah uang atau barang yang diminta sebelum ia menjalankan kewajibannya.
5.      Tindakan kecurangan
Dalam undang-undang, sebuah kecurangan bisa dikatakan sebagai bentuk tindakan korupsi apabila dilakukan dengan sengaja, merugikan orang lain, membahayakan keselamatan pihak lain, serta terjadi pembiaran terhadap kecurangan tersebut.
6.      Benturan kepentingan dalam pengadaan
Terkait dengan kasus korupsi, undang-undang secara spesifik mengerucutkan konflik kepentingan (conflict of interest) hanya untuk masalah pengadaan barang karena selama ini proses pengadaan barang kerap kali diwarnai tindakan-tindakan melanggar hukum sebagai akibat dari adanya konflik kepentingan.
7.      Gratifikasi
Gratifikasi (pemberian hadiah) yang dilarang adalah gratifikasi yang berhubungan dengan pekerjaan, jabatan atau tanggung jawab seseorang disertai maksud tertentu. Biasanya pemberian gratifikasi bertujuan untuk melancarkan urusan, masalah atau kepentingan yang sedang dimiliki oleh seseorang dengan aparat pemerintah
.
B.     Faktor Penyebab Korupsi
Pada hakikatnya, awal mula praktik korupsi di Indonesia sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda, sekitar tahun 1800-an yaitu pada masa VOC yang kemudian terus berlanjut hingga masa setelah Indonesia merdeka. Pada masa Orde Baru, korupsi semakin merajalela dikalangan penguasa di republik ini. Berbagai kasus korupsi menjerat para pemegang kekuasaan publik, hal ini jugalah yang turut menjadi penyebab terjadinya Reformasi 1998. Ini menandakan bahwa korupsi di Indonesia sudah berlangsung begitu lama dan seolah tidak ada tindakan untuk memutus mata rantai korupsi.
Berdasarkan kenyataan tersebut, maka harus diketahui apa saja pokok permasalahan dan faktor-faktor yang menyebabkan seorang pejabat publik atau aparat pemerintah melakukan korupsi. Ada berbagai faktor yang menyebabkan seseorang melakukan korupsi, diantaranya sebagai berikut :
1.      Rendahnya iman dan moral yang dimiliki seorang pemegang kekuasaan publik sehingga mudah terpengaruh dan tergoda untuk melakukan praktik korupsi..
2.      Kurang tegasnya peraturan perundang-undangan menekan atau memberantas  korupsi, kolusi, dan nepotisme serta sanksi yang kurang tegas bagi pelaku KKN sehingga tidak menimbulkan efek jera dan tidak mencegah munculnya koruptor-koruptor baru.
3.      Lemahnya pengawasan dan kontrol terhadap kinerja aparat negara sehingga memberikan peluang korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
4.      Gaji yang relatif rendah.
Faktor inilah yang sering menjadi alasan utama seseorang melakukan korupsi, karena ia menganggap bahwa gaji yang ia dapat belum cukup untuk mendapatkan kehidupan yang berkecukupan. Selain itu, tingkat pendapatan juga dianggap tidak sebanding dengan tingkat kebutuhan hidup yang semakin meningkat dan semakin kompleks.
5.      Rendahnya pengetahuan dan parisipasi masyarakat dalam hal kontrol kinerja aparat pemerintahan serta kebijakan-kebijakan yang diambil, sehingga rentan penyelewengan kekuasaan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
6.      Budaya korupsi yang sudah berkembang dimasyarakat.
Warisan budaya korupsi yang sudah ada sejak zaman kolonial yang terus berlanjut hingga masa pasca Indonesia merdeka, bahkan hingga era reformasi menjadikan korupsi semakin sulit untuk diberantas secara menyeluruh.
7.      Tidak adanya rasa nasionalisme dalam diri pejabat publik, dan lain-lain.

C.    Dampak Adanya Korupsi
Korupsi tentu saja menimbulkan dampak yang cukup besar bagi kelangsungan sebuah bangsa dan negara. Dampak korupsi antara lain sebagai berikut :
1.      Berkurangnya kepercayaan publik terhadap pemerintah
Meningkatnya praktik korupsi yang dilakukan oleh aparat pemerintahan semakin membuat publik (rakyat) tidak memberikan kepercayaan secara penuh kepada pemerintah. Bahkan kepercayaan dari negara lain pun juga bisa berkurang terhadap pemerintah yang sedang berkuasa di negara tersebut sebagai akibat dari maraknya kasus korupsi di kalangan pemegang kekuasaan publiknya. Hal ini tentu akan membawa dampak yang cukup besar terhadap pembangunan di segala bidang.
2.      Berkurangnya kewibawaan pemerintah.
Banyaknya aparat di pemerintahan yang melakukan korupsi membuat citra dan kewibawaan pemerintah menjadi berkurang dan bahkan bisa menyebabkan rakyat bersikap apatis terhadap peraturan-peraturan serta himbauan-himbauan yang diberikan pemerintah. Hal ini tentu dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketahanan nasional.
3.      Kerugian negara dalam bidang ekonomi
Berbagai pendapatan negara yang sebagian besar berasal dari uang rakyat dan seharusnya juga digunakan untuk menyejahterakan rakyat. Namun, pada kenyataannya uang rakyat banyak yang digelapkan atau dikorupsi oleh pemegang kekuasaan publik.
8.      Menghambat laju pertumbuhan dan pembangunan ekonomi
Ketika sebuah negara memiliki catatan buruk pada kasus korupsi, maka hal tersebut akan berpengaruh terhadap kepercayaan investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Dan akan berdampak buruk bagi kondisi perekonomian nasional.
Selain itu, birokrasi yang sulit dan lebih mengedepankan uang daripada profesionalisme dan tanggung jawab sebagai birokrat juga menjadikan modal asing berpaling dari Indonesia dan mengalihkan investasi ke negara yang lebih baik birokrasinya, dll.

D.    Cara Mencegah dan Memberantas Korupsi di Indonesia
Meskipun faktanya korupsi hampir tidak mungkin bisa diberantas secara menyeluruh, namun setidaknya korupsi itu bisa ditekan agar di masa mendatang  korupsi tidak semakin membudaya dan semakin merusak moral para pejabat negara.
Maka dari itu, setelah dapat diketahui apa saja faktor-faktor yang menyebabkan seorang pemegang kekuasaan publik melakukan korupsi serta dampak apa saja yang timbul akibat korupsi di Indonesia, dapat dirumuskan beberapa cara untuk mencegah dan menanggulangi adanya praktik korupsi.
Dalam hal ini, beberapa ahli memiliki sejumlah pandangan atau pendapat tentang bagaimana cara menanggulangi korupsi.
Caiden (dalam Soerjono, 1980) memberikan langkah-langkah untuk menanggulangi korupsi sebagai berikut :
a.       Membenarkan transaksi yang dahulunya dilarang dengan menentukan sejumlah pembayaran tertentu.
b.      Membuat struktur baru yang mendasarkan bagaimana keputusan dibuat.
c.       Melakukan perubahan organisasi yang akan mempermudah masalah pengawasan dan pencegahan kekuasaan yang terpusat, rotasi penugasan, wewenang yang saling tindih organisasi yang sama, birokrasi yang saling bersaing, dan penunjukan instansi pengawas adalah saran-saran yang secara jelas diketemukan untuk mengurangi kesempatan korupsi.
d.      Bagaimana dorongan untuk korupsi dapat dikurangi dengan jalan meningkatkan ancaman.
e.       Korupsi adalah persoalan nilai. Nampaknya tidak mungkin keseluruhan korupsi dibatasi, tetapi memang harus ditekan seminimum mungkin, agar beban korupsi organisasional maupun korupsi sestimik tidak terlalu besar sekiranya ada sesuatu pembaharuan struktural, barangkali mungkin untuk mengurangi kesempatan dan dorongan untuk korupsi dengan adanya perubahan organisasi
Pada poin pertama pendapat Caiden diatas terlihat seperti tindakan yang melegalkan pungutan-pungutan yang dilakukan oleh pemerintah, namun dalam konteks ini, pungutan yang diterapkan sudah berlandaskan aturan resmi untuk kebaikan bersama dan menghilangkan kemungkinan adanya pungutan-pungutan liar. Namun, disisi lain apabila tidak diadakan kontrol maksimal, cara ini bisa dimanfaatkan saja oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan bagi diri sendiri dan orang-orang disekitarnya..
Sedangkan, Kartono (1983) menyarankan penanggulangan korupsi sebagai berikut :
1.      Adanya kesadaran rakyat untuk ikut memikul tanggung jawab guna melakukan partisipasi politik dan kontrol sosial, dengan bersifat acuh tak acuh.
2.      Menanamkan aspirasi nasional yang positif, yaitu mengutamakan kepentingan nasional.
3.      Para pemimpin dan pejabat memberikan teladan, memberantas dan menindak korupsi.
4.      Adanya sanksi dan kekuatan untuk menindak, memberantas dan menghukum tindak korupsi.
5.      Reorganisasi dan rasionalisasi dari organisasi pemerintah, melalui penyederhanaan jumlah departemen, beserta jawatan dibawahnya.
6.      Adanya sistem penerimaan pegawai yang berdasarkan “achievement” dan bukan berdasarkan sistem “ascription”.
7.      Adanya kebutuhan pegawai negeri yang non-politik demi kelancaran administrasi pemerintah.
8.      Menciptakan aparatur pemerintah yang jujur
9.      Sistem budget dikelola oleh pejabat-pejabat yang mempunyai tanggung jawab etis tinggi, dibarengi sistem kontrol yang efisien.
10.  Herregistrasi (pencatatan ulang) terhadap kekayaan perorangan yang mencolok dengan pengenaan pajak yang tinggi.

Dari dua pendapat ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa ada beberapa cara yang cukup efektif untuk menanggulangi korupsi, natara lain :
1.      Merestrukturisasi organisasi di berbagai sektor pemerintahan sehingga bisa memudahkan dalam pengawasan/kontrol terhadap kinerja aparat pemerintahan.
2.      Meningkatkan kesejahteraan pegawai sehingga bisa mengurangi dorongan untuk melakukan korupsi
3.      Penegakan hukum secara tegas dengan menerapkan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selain itu, pemberian sanksi pidana maupun sanksi sosial yang bisa memberikan efek jera sekaligus bisa memberikan peringatan bagi aparatur negara lainnya agar tidak melakukan korupsi.
4.      Meningkatkan kesadaran seluruh elemen bangsa untuk turut berpartisipasi dalam melakukan kontrol sosial serta pengawasan kinerja pemegang kekuasaan publik serta memaksimalkan fungsi media massa sebagai agen untuk mengontrol kinerja pemerintahan.
5.      Menciptakan pemerintahan yang bersih, jujur, dan terbuka.
Hal ini bisa dimulai dengan perekrutan pegawai baru berdasarkan keahlian dan menghapus jalur-jalur ilegal (suap dan nepotisme) sehingga kedepan organisasi kepemerintahan bisa lebih baik.
6.      Pencatatan kekayaan aparatur negara secara berkala sehingga bisa diketahui apabila ada aparatur negara yang mempunyai kekayaan yang tidak wajar.
7.      Menanamkan rasa nasionalisme sejak dini, serta memberikan pendidikan tentang dampak yang ditimbulkan akibat korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta membangun karakter generasi penerus bangsa yang berkarakter Pancasila.


[1] Miriam Budiardjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2008), hlm. 15
[2] Harold D. Laswell, Who Gets What, When, How (New York: Meridian Books, Inc, 1959)
[3] http://ti.or.id/index.php/glossary/detail/3/korupsi-02-02/ diakses 17 Oktober 2012 pukul 17.30 WIB
[4] (The Role of a National Integrity System in Fighting Corruption, Peter Langseth et al, The Economic Development Institute of The World Bank, 1997)
[5] (Arvin, K. Jain, “Corruption: A Review”, Concordia University, Journal of Economics Survei, Vol. 15, No. 1, 2001)

DAFTAR PUSTAKA
Arvin, K. Jain, Corruption: A Review. Concordia University, Journal of Economics Survei, Vol. 15, No. 1, 2001 Budiardjo, Miriam. Dasar-Dasar Ilmu Politik (Edisi Revisi). Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2008. Harold D. Laswell. Who Gets What, When, How. New York: Meridian Books, Inc, 1959. Napitupilu, Diana. KPK in Action. Jakarta: Raih Asa Sukses, 2010.
 

Minggu, 09 Juni 2013

MANUSIA DAN KEINDAHAN


A. KEINDAHAN
Kata keindahan berasal dan kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek, dan sebagainya. Benda yang mempunyai sifat indah ialah segala hasil seni, pemandangan alam, manusia , rumah , tatanan , perabot rumah tangga, suara, warna, dan sebagainya. Kawasan keindahan bagi manusia sangat luas, seluas keanekaragaman manusia dan sesuai pula dengan perkembangan peradaban teknologi, sosial, dan budaya. Karena itu keindahan dapat dikatakan, bahwa keindahan merupakan bagian hidup manusia. Keindahan tak dapat dipisahkan dan kehidupan manusia. Di mana pun kapan pun dan siapa saja dapat menikmati keindahan.
Keindahan adalah identik dengan kebenaran. Keindahan kebenaran dan kebenaran adalah keindahan. Keduanya mempunyai nilai yang sama yaitu abadi, dan mempunyai daya tarik yang selalu bertambah. Yang tidak mengandung kebenaran berarti tidak indah. Karena itu tiruan lukisan Monalisa tidak indah, karena dasarnya tidak benar. Sudah tentu kebenaran di sini bukan kebenaran ilmu, melainkan kebenaran menurut konsep seni. Dalam seni, seni berusaha memberikan makna sepenuh-penuhnya mengenai obyek yang diungkapkan.
Keindahan juga bersifat universal, artinya tidak terikat oleh selera perseorangan, waktu dan tempat, selera mode, kedaerahan atau lokal.


a. APAKAH KEINDAHAN ITU?
Sebenarnya sulit bagi kita untuk menyatakan apakah keindahan itu. Keindahan itu
suatu konsep abstrak yang tidak dapat dinikmati karena tidak jelas. Keindahan itu baru jelas jika telah dihubungkan dengan sesuatu yang berwujud atau suatu karya. Dengan kata lain keindahan itu baru dapat dinikmati jika dihubungkan dengan suatu bentuk. Dengan bentuk itu keindahan dapat berkomunikasi. Jadi, sulit bagi kita jika berbicara mengenai keindahan, tetapi jelas bagi kita jika berbicara mengenai sesuatu yang indah. Keindahan hanya sebuah konsep, yang baru berkomunikasi setelah mempunyai bentuk, misalnya lukisan, pemandangan alam, tubuh yang molek, film, nyanyian.
Menurut The Liang Gie dalam bukunya “Garis besar estetika”. Menurut asal katanya, dalam bahasa Inggris keindahan itu diterjemahkan dengan kata “beutiful” dalam bahasa Prancis “beau”, sedang Italia dan spanyol “bello” berasal dan kata latin “bellum”. Akar katanya adalah “bonum” yang berarti kebaikan, kemudian mempunyai bentuk pengecilan menjadi “bonellum” dan terakhir diperpendek sehingga ditulis “bellum”.
Menurut cakupannya orang harus membedakan antara keindahan sebagai suatu kwalita abstrak dan sebagai sebuah benda tertentu yang indah. Untuk perbedaan ini dalam bahasa Inggris sering dipergunakan istilah beauty (keindahan) dan the beautiful (benda atau hal yang indah). Dalam pembatasan filsafat kedua pengertian ini kadang-kadang dicampuradukkan saja. Di samping itu terdapat pula perbedaan menurut luasnya pengertian. yakni :
a) keindahan dalam arti yang luas
b) keindahan dalam arti estetis murni
c) keindahan dalam arti terbatas dalam hubungannya dengan penglihatan
Keindahan dalam arti luas merupakan pengertian semula dan bangsa Yunani dulu
yang di dalamnya tercakup pula kebaikan. Plato misalnya menyebut tentang watak yang indah dan hukum yang indah, sedang Aristoteles merumuskan keindahan sebagi sesuatu yang selain baik juga menyenangkan. Plotinus menulis tentang ilmu yang indah dan kebajikan yang indah. Orang Yunani dulu berbicara pula mengenai buah pikiran yang indah dan adat kebiasaan yang indah. Tapi bangsa Yunani juga mengenal pengertian keindahan dalam arti estetis yang disebutnya ‘symrnetria’ untuk keindahan berdasarkan penglihatan (misalnya pada karya pahat dan arsitektur) dan harmonia untuk keindahan berdasarkan pendengaran (musik). Jadi pengertian keindahan yang seluas-luasnya meliputi:
- keindahan seni
- keindahan alam
- keindahan moral
- keindahan intelektual
Keindahan dalam arti estetis murni menyangkut pengalaman estetis dan seseorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang dicerapnya. Sedang keindahan dalam arti terbatas lebih disempitkan sehingga hanya menyangkut benda-benda yang dicerapnya dengan penglihatan. yakni berupa keindahan dan bentuk dan warna.
Dari pembagian dan pembedaan terhadap keindahan di atas, masih belum jelas apakah sungguhnya keindahan itu. Ini memang merupakan suatu persoalan filsafati yang jawabannya beraneka ragam. Salah satu jawaban mencari ciri-ciri umum yang ada pada semua benda yang dianggap indah dan kemudian menyamakan ciri-ciri atau kwalita hakiki itu dengan pengertian keindahan. Jadi keindahan pada dasarnya adalah sejumlah kwalita pokok tertentu yang terdapat pada suatu hal. Kwalita yang paling sering disebut adalah kesatuan (unity), keselarasan (harmony), kesetangkupan (symmetry), keseimbangan (balance) dan perlawanan (contrast).
Dari ciri itu dapat diambil kesimpulan, bahwa keindahan tersusun dan berbagai keselarasan dan kebaikan dan garis, warna, bentuk, nada dan kata-kata. Ada pula yang berpendapat, bahwa keindahan adalah suatu kumpulan hubungan-hubungan yang selaras dalam suatu benda dan di antara benda itu dengan si pengamat.
Filsuf dewasa mi merumuskan keindahan sebagai kesatuan hubungan yang terdapat antara pencerapan-pencerapan indraewi kita (beauty is unity of formal relations of our sense perceptions).
Sebagian filsuf lain menghubungkan pengertian keindahan dengan ide kesenangan (pleasure), yang merupakan sesuatu yang menyenangkan terhadap penglihatan atau pendengaran. Filsuf abad pertengahan Thomas Aquinos (1225-1274) mengatakan, bahwa keindahan adalah sesuatu yang menyenangkan bilamana dilihat.
Ternyata untuk menjawab “apakah keindahan itu” banyak sekali jawabannya. Karena itu dalam estetika modem orang . lebih suka berbicara tentang seni dan dan pengalaman estetik, karena ini bukan pengalaman abstrak melainkan gejala konkret yang dapat ditelaah dengan pengamatan secara empirik dan penguraian yang sistematik.


b. NILAI ESTETIK
Dalam rangka teori umum tentang nilai The Liang Gie menjelaskan bahwa pengertian keindahan dianggap sebagal salah satu jenis nilai seperti halnya nilai moral, nilai ekonomik, nilai pendidikan, dan sebagainya. Nilai yang berhubungan dengan segala sesuatu yang tercakup dalam pengertian keindahan disebut nilai estetik.
Masalahnya sekarang ialah: apakah nilai estetik itu ? dalam bidang filsafat, istilah nilai sering kali dipakai sebagai suatu kata benda abstrak yang berarti keberhargaan (worth) atau kebaikan (goodness). Dalam dictionary of sociology and related sciences diberikan perumusan tentang value yang lebih terinci lagi sebagai berikut:
“The believed capacity of any object to satisfy a human desire. The quality of any object which causes it to be on interest to an individual or a group”. (kemampuan yang dipercaya ada pada sesuatu benda untuk memuaskan suatu keinginan manusia. Sifat dan sesuatu benda yang menyebabkan menarik minat seseorang atau sesuatu golongan).
Menurut kamus itu selanjutnya nilai adalah semata-mata suatu realita psikologis yang harus dibedakan secara tegas dan kegunaan, karena terdapat dalam jiwa manusia dan bukan pada bendanya itu sendiri. Nilai itu oleh orang dipercaya terdapat pada sesuatu benda sampai terbukti ketidakbenarannya.


c. KONTEMPLASI DAN EKSTANSI
Keindahan dapat dinikmati menurut selera seni dan selera biasa. Keindahan yang didasarkan pada selera seni didukung oleh faktor kontemplasi dan ekstansi. Kontemplasi adalah dasar dalam diri manusia untuk menciptakan sesuatu yang indah. Ekstansi adalah dasar dalam diri manusia untuk menyatakan, merasakan dan menikmati sesuatu yang indah.
Apabila kedua dasar ini dihubungkan dengan bentuk di luar diri manusia, maka akan terjadi penilaian bahwa sesuatu itu indah. Sesuatu yang indah itu memikat atau menarik perhatian orang yang melihat, mendengar. Bentuk di luar diri manusia itu berupa karya budaya yaitu karya seni lukis, seni suara, seni tari, seni sastra, seni drama dan film, atau berupa ciptaan Tuhan misalnya pemandangan alam, bunga warna- warni , dan lain-lain.
Apabila kontemplasi dan ekstansi ini dihubungkan dengan kreativitas, maka kontemplasi itu faktor pendorong untuk menciptakan keindahan, sedangkan ekstansi ini merupakan faktor pendorong untuk merasakan, menikmati keindahan. Karena derajat kontemplasi dan ekstansi juga berbeda-beda antara setiap manusia, maka tanggapan terhadap keindahan karya seni juga berbeda-beda. Mungkin orang yang satu mengatakan karya seni itu indah, tetapi orang lain mengatakan karya seni itu tidak/kurang indah, karena selera seni berlainan.
Bagi seorang seniman selera seni lebih dominan dibandingkan dengan orang bukan seniman. Bagi orang bukan seniman mungkin faktor ekstansi lebih menonjol. Jadi, Ia lebih suka menikmati karya seni daripada menciptakan karya seni. Dengan kata lain, Ia hanya mampu menikmati keindahan tetapi tidak mampu menciptakan keindahan.


d. APA SEBAB MANUSIA MENCIPTAKAN KEINDAHAN?
Keindahan Itu pada dasarnya adalah alamiah. Alam ciptaan Tuhan. Ini berarti bahwa keindahan itu ciptaan Tuhan. Alamiah artinya wajar, tidak berlebihan tidak pula kurang.
Pengungkapan keindahan dalam karya seni didasari oleh motivasi tertentu dan dengan tujuan tertentu pula. Motivasi itu dapat berupa pengalaman atau kenyataan mengenai penderitaan hidup manusia, mengenai kemerosotan moral, mengenai perubahan nilai-nilai dalam masyarakat, mengenai keagungan Tuhan, dan banyak lagi lainnya. Tujuannya tentu saja dilihat dan segi nilai kehidupan manusia, martabat manusia, kegunaan bagi manusia secara kodrati.


e. KEINDAHAN MENURUT PANDANGAN ROMANTIK
Dalam buku AN Essay on Man (1954), Erns Cassirer mengatakan bahwa arti keindahan tidak bisa selesai diperdebatkan. Meskipun demikian, kita dapat menggunakan kata-kata penyair romantik John Keats (1795-1821) sebagai pegangan. Dalam Endymion dia berkata:
A thing of beauty is a joy forever
its loveliness increases; it will never pass into nothingness.
Dia mengatakan, bahwa sesuatu yang indah adalah keriangan selama-lamanya, kemolekannya bertambah, dan tidak pernah berlalu ke ketiadaan. Dan sini kita mengetahui bahwa keindahan hanyalah sebuah konsep yang baru berkomunikasi setelah mempunyai bentuk. Karena itu dia tidak berbicara langsung mengenai keindahan, akan tetapi sesuatu yang indah.
Dalam sajak di atas, Keats mengambil bahannya dan Endymion yang terdapat dalam mitologi Yunani kuno. Endymion dalam mitologi itu sendiri merupakan penjabaran dan konsep keindahan pada jaman Yunani kuno. Menurut mitologi Yunani ini, Endymion adalah seorang gembala yang oleh para dewa diberi keindahan abadi. Dia selalu muda, selamanya tidur, dan tidak pernah diganggu oleh siapa pun.
Menurut Keats, orang yang mempunyai konsep keindahan hanya tertentu jumlahnya. Mereka mempunyai negatif capability, yaitu kemampuan untuk selalu dalam keadaan ragu-ragu, tidak menentu dan misterius tanpa mengganggu keseimbangan jiwa dan tindakannya hanya pikiran dan hatinya yang selalu diliputi keresahan.






B. RENUNGAN
Renungan berasal dan kata renung, artinya diam-diam memikirkan sesuatu, atau memikirkan sesuatu dengan dalam-dalam. Renungan adalah hasil merenung. Dalam merenung untuk menciptakan seni ada beberapa teori. Teori-teori ini ialah: teori pengungkapan, teori metafisik dan teori psikologik.


a. TEORI PENGUNGKAPAN
Dalil dan teori ini ialah bahwa “Art is an expression of human feeling” (seni adalah suatu pengungkapan dan perasaan manusia). Teori ini terutama bertalian dengan apa yang dialami oleh seorang seniman ketika menciptakan suatu karya seni.
Tokoh teori ekspresi yang paling terkenal ialah filsuf Italia Benedeto Croce (1886-1952) dengan karyanya yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris “aesthetic as Science of Expression and General Linguistic”. Beliau antara lain menyatakan bahwa “art is expression of impressions” (Seni adalah pengungkapan dan kesan-kesan) Expression adalah sama denganintuition. Dan intuisi adalah pengetahuan intuitif yang diperoleh melalui penghayatan tentang hal-hal individual yang menghasilkan gambaran angan-angan (images). Dengan demikian pengungkapan itu berwujud pelbagai gambaran angan-angan seperti misalnya images warna, garis dan kata. Bagi seseorang pengungkapan berarti menciptakan seni dalam dirinya tanpa perlu adanya kegiatan jasmaniah keluar. Pengalaman estetis seseorang tidak lain adalah ekspresi dalam gambaran angan-angan.


b. TEORI METAFISIK
Teori seni yang bercorak metafisis merupakan salah satu teori yang tertua, yakni berasal dan Plato yang karya-karya tulisannya untuk sebagian membahas estetik filsafat, konsepsi keindahan dan teori seni. Mengenai sumber seni Plato mengemukakan suatu teori peniruan (imitation theory). Ini sesuai dengan metafisika Plato yang mendalilkan adanya dunia ide pada taraf yang tertinggi sebagal realita Ilahi. Pada taraf yang lebih rendah terdapat realita duniawi ini yang merupakan cerminan semu dan mirip realita Ilahi itu. Dan karya seni yang dibuat manusia hanyalah merupakan mimemis (tiruan) dari realita duniawi Sebagai contoh Plato mengemukakan ide keranjangan yang abadi, asli dan indah sempurna ciptaan Tuhan. Kemudian dalam dunia mm tukang kayu membuat ranjang dari kayu yang menciptakan ide tertinggi ke-ranjangan-an itu. Dan akhirnya seniman meniru ranjang kayu itu dengan menggambarkannya dalam sebuah lukisan. Jadi karya seni adalah tiruan dari suatu tiruan lain sehingga bersifat jauh dari kebenaran atau dapat menyesatkan. Karena itu seniman tidak mendapat tempat sebagai warga dan negara Republik yang ideal menurut Plato.


c. TEORI PSIKOLOGIS
Teori-teori metafisis dari para filsuf yang bergerak di atas taraf manusiawi dengan konsepsi-konsepsi tentang ide tertinggi atau kehendak semesta umumnya tidak memuaskan, karena terlampau abstrak dan spekulatif. Sebagian ahli estetik dalam abad modem menelaah teori-teori seni dari sudut hubungan karya seni dan alam pikiran penciptanya dengan mempergunakan metode-metode psikologis. Misalnya berdasarkan psikoanalisis dikemukakan teori bahwa proses penciptaan seni adalah pemenuhan keinginan-keinginan bawah sadar dan seseorang seniman. Sedang karya seninya itu merupakan bentuk terselubung atau diperhalus yang diwujudkan keluar dan keinginan-keinginan itu.
Suatu teori lain tentang sumber seni ialah teori permainan yang dikembangkan oleh Fredrick Schiller (1757-1805) dan Herbert Spencer (1820-1903). Menurut Schiller, asal mula seni adalah dorongan batin untuk bermain-main (play impulse) yang ada dalam diri seseorang. Seni merupakan semacam permainan menyeimbangkan segenap kemampuan mental manusia berhubungan dengan adanya kelebihan energi yang harus dikeluarkan. Bagi Spencer, permainan itu berperanan untuk mencegah kemampuan-kemampuan mental manusia menganggur dan kemudian menciut karena disia-siakan. Seseorang yang semakin meningkat taraf kehidupannya tidak memakai habis energinya untuk keperluan sehari-hari, kelebihan tenaga itu lalu menciptakan kebutuhan dan kesempatan untuk melakukan rangkaian permainan yang imajinatif dan kegiatan yang akhirnya menghasilkan karya seni. Teori permainan tentang seni tidak sepenuhnya diterima oleh para ahli estetik. Keberatan pokok yang dapat diajukan ialah bahwa permainan merupakan suatu kreasi, padahal seni adalah kegiatan yang serius dan pada dasarnya kreatif.
Sebuah teori lagi yang dapat dimasukkan dalam teori psikologis ialah teori penandaan (signification theory) yang memandang seni sebagi suatu lambang atau tanda dari perasaan manusia. Simbol atau tanda yang menyerupai atau mirip dengan benda yang dilambangkan disebuticonic sign (tanda serupa), misalnya tanda lalu lintas yang memperingatkan jalan yang berbelok-belok dengan semacam huruf Z adalah suatu tanda yang serupa atau mirip dengan keadaan jalan yang dilalui. Menurut teori penandaan itu karya seni adalah iconic signs dan proses psikologis yang berlangsung dalam diri manusia, khususnya tanda-tanda dan perasaannya. Sebagai contoh sebuah lagu dengan irama naik turun dan alunan cepat lambat serta akhirnya berhenti adalah simbol atau tanda dari kehidupan manusia dengan pelbagai perasaannya yang ada pasang atau surut serta tergesa-gesa atau santainya dan ada akhirnya.




C. KESERASIAN
Keserasian berasal dan kata serasi dan dan kata dasar rasi, artinya cocok, kena benar dan sesuai benar. Kata cocok, kena dan sesuai itu mengandung unsur perpaduan, pertentangan, ukuran dan seimbang.
Dalam pengertian perpaduan misalnya, orang berpakaian harus dipadukan warnanya bagian atas dengan bagian bawah. Atau disesuaikan dengan kulitnya. Apabila cam memadu itu kurang cocok, maka akan merusak pemandangan. Sebaliknya, bila serasi benar akan membuat orang puas karenanya. Atau orang yang berkulit hitam kurang pantas bila memakai baju warna hijau, karena warna itu justru menggelapkan kulitnya.
Pertentangan pun menghasilkan keserasian. Misalnya dalam dunia musik, pada hakekatnya irama yang mengalun itu merupakan pertentangan suara tinggi rendah, panjang pendek, dan keras lembut.
Karena itu dalam keindahan ini, sebagian ahli pikir menjelaskan, bahwa keindahan pada dasarnya adalah sejumlah kualitas/pokok tertentu yang terdapat pada sesuatu hal. Kualitas yang paling sering disebut adalah kesatuan (unity), keselarasan (harmony), kesetangkupan (symetry), keseimbangan (balance), dan keterbalikan (contrast). Selanjutnya dalam hal keindahan itu dikatakan tersusun dan berbagai keselarasan dan keterbalikan dan garis, warna, bentuk, nada dan kata-kata. Tetapi ada pula yang berpendapat bahwa keindahan adalah suatu kumpulan hubungan yang serasi dalam suatu benda dan diantara benda itu dengan Si pengamat.
Filsuf Inggris Herbert Read merumuskan definisi, bahwa keindahan adalah kesatuan dan hubungan-hubungan bentuk yang terdapat di antara pencerapan-pencerapan inderawi kita (beauty is unity of formal relations among our sence-perception). Pendapat lain menganggap pengalaman estetik suatu keselarasan dinamik dan perenungan yang menyenangkan. Dalam keselarasan itu seseorang memiliki perasaan-perasaan seimbang dan tenang, mencapai cita rasa akan sesuatu yang terakhir dan rasa hidup sesaat di tempat-tempat kesempurnaan yang dengan senang hati ingin diperpanjangnya.


a. TEORI OBYEKTIF DAN TEORI SUBYEKTIF
The Liang Gie dalam bukunya garis besar estetika menjelaskan, bahwa dalam mencipta seni ada dua teori yakni teori obyektif dan teori subyektif.
Salah satu persoalan pokok dan teori keindahan adalah mengenai sifat dasar dari keindahan. Apakah keindahan merupakan sesuatu yang ada pada benda indah atau hanya terdapat dalam alam pikiran orang yang mengamati benda tersebut. Dan persoalan-persoalan tersebut lahirlah dua kelompok teori yang terkenal sebagai teori obyektif dan teori subyektif.
Pendukung teori obyektif adalah Plato, Hegel dan Bernard Bocanquat, sedang pendukung teori subyektif ialah Henry Home, Earlof Shaffesbury dan Edmund Burke.
Teori obyektif berpendapat, bahwa keindahan atau ciri-ciri yang mencipta nilai estetik adalah sifat (kualita) yang memang telah melekat pada bentuk indah yang bersangkutan, terlepas dari orang yang mengamatinya. Pengamatan orang hanyalah mengungkapkan sifat-sifat indah yang sudah ada pada sesuatu benda dan sama sekali tidak berpengaruh untuk menghubungkan. Yang menjadi masalah ialah ciri-ciri khusus manakah yang membuat sesuatu benda menjadi indah atau dianggap bernilai estetik, salah satu jawaban yang telah diberikan selama berabad-abad ialah perimbangan antara bagian-bagian dalam benda indah itu. Pendapat lain menyatakan, bahwa nilai estetik itu tercipta dengan terpenuhinya asas-asas tertentu mengenai bentuk pada sesuatu benda.
Teori subyektif. menyatakan bahwa ciri-ciri yang menciptakan keindahan suatu benda itu tidak ada, yang ada hanya perasaan dalam diri seseorang yang mengamati sesuatu benda. Adanya keindahan semata-mata tergantung pada pencerapan dan si pengamat itu. Kalaupun dinyatakan bahwa sesuatu benda mempunyai nilai estetik, maka hal itu diartikan bahwa seseorang pengamat memperoleh sesuatu pengalaman estetik sebagai tanggapan terhadap benda indah itu.
Yang tergolong teori subyektif ialah yang memandang keindahan dalam suatu hubungan di antara suatu benda dengan alam pikiran seseorang yang mengamatinya seperti misalnya yang berupa menyukai atau menikmati benda itu.


b. TEORI PERIMBANGAN
Teori obyektif memandang keindahan sebagai suatu kwalita dan benda-benda. Kwalita bagaimana yang menyebabkan sesuatu benda disebut indah telah dijawab oleh bangsa Yunani Kuno dengan teori perimbangan yang bertahan sejak abad 5 sebelum Masehi sampai abad 17 di Eropa. Sebagai contoh bangunan arsitektur Yunani Kuno yang berupa banyak tiang besar.
Teori perimbangan tentang keindahan dan bangsa Yunani Kuno dulu dipahami pula dalam arti yang lebih terbatas, yakni secara kualitatif yang diungkapkan dengan angka-angka.
Keindahan dianggap sebagai kwalita dari benda-benda yang disusun (yakni mempunyai bagian-bagian). Hubungan dan bagian-bagian yang menciptakan keindahan dapat dinyatakan sebagai perimbangan atau perbandingan angka-angka.
Bangsa Yunani menemukan bahwa hubungan-hubungan matematis yang cemat sebagaimana terdapat dalam ilmu ukur dan berbagai pengukuran proporsi ternyata dapat diwujudkan dalam benda-benda bersusun yang indah. Bahkan Pythagoras yang mencetuskan teori proporsi itu menemukan bahwa macamnya nada yang dikeluarkan oleh seutas senar tergantung pada panjang senar itu dan bahwa macamnya nada yang dikeluarkan oleh seutas senar akan menghasilkan susunan nada yang selaras (yakni indah di dengar), apabila panjangnya masing-masing senar itu mempunyai hubungan perimbangan bilangan-bilangan yang kecil misalnya 1:1, 1:2, 2:3 dan seterusnya. Jadi menurut teori proporsi ini keindahan terdapat dalam suatu benda yang bagian-bagiannya mempunyai hubungan satu sama lain sebagai bilangan-bilangan kecil. Contoh visual untuk perimbangan yang menyenangkan dilihat dan karenanya disebut indah oleh bangsa Yunani dulu ialah bentuk empat persegi, elips yang masing-masing mempunyai proporsi 1:1 ,6 atau 3:5. Perimbangan itu dinamakan perbandingan keemasan (golden ratio).
Teori perimbangan berlaku dan abad ke-5 sebelum masehi sampai abad ke 17 masehi selama 22 abad. Teori tersebut runtuh karena desakan dan filsafat empirisme dan aliran-aliran termasuk dalam seni. Bagi mereka keindahan hanyalah kesan yang subyektif sifatnya.
Keindahan hanya ada pada pikiran orang yang menerangkannya dan setiap pikiran melihat suatu keindahan yang berbeda-beda. Para seniman romantik umumnya berpendapat bahwa keindahan sesungguhnya tercipta dan tidak adanya keteraturan, yakni tersusun dari daya hidup, penggambaran, pelimpahan dan pengungkapan perasaan. Karena itu tidak mungkin disusun teori umum tentang keindahan.
Sumber: Seri Diktat Kuliah MKDU: Ilmu Budaya Dasar karya Widyo Nugroho dan Achmad Muchji, Universitas Gunadarma

Senin, 15 April 2013

SEKILAS KEBUDAYAAN BALI


KEBUDAYAAN BALI
Bali berasal dari kata “Bal” dalam bahasa Sansekerta berarti “Kekuatan”, dan “Bali” berarti “Pengorbanan” yang berarti supaya kita tidak melupakan kekuatan kita. Supaya kita selalu siap untuk berkorban. Bali mempunyai 2 pahlawan nasional yang sangat berperan dalam mempertahankan daerahnya yaitu I Gusti Ngurah Rai dan I Gusti Ketut Jelantik.
Provinsi bali merupakan salah satu provinsi yang cukup terkenal di Indonesia karena merupakan salah satu aset devisa negara Indonesia  yang cukup tinggi di bidang pariwisatanya. Ibukota Provinsi Bali adalah Denpasar. Provinsi bali sendiri tidak hanya terdiri dari pulau (dewata) Bali saja, namun juga terdiri dari banyak pulau yang lain, contohnya pulau Nusa Penida, Nusa Lembongan, Nusa Ceningan, dan lain – lain. Provinsi Bali secara astronomis terletak di 8° LS dan 115° BT. Daerah ini masih memiliki iklim tropis seperti Provinsi lainnya di Indonesia.
Secara geografis provinsi ini berbatasan dengan Provinsi Jawa Timur, dan Selat Bali di sebelah barat, Laut Bali di sebelah utara, samudera hindia di sebelah selatan, dan Selat Lombok di sebelah timur. Penduduk Bali terdiri dari dua, yaitu penduduk asli Bali atau disebut juga Bali Aga (baca :bali age) dan penduduk bali keturunan Majapahit. Sedangkan kebudayaan Bali memiliki kebudayaan yang khas karena secara belum terpengaruhi oleh budaya lain.
Kebudayaan Bali pada hakikatnya dilandasi oleh nilai-nilai yang bersumber pada ajaran agama Hindu. Masyarakat Bali mengakui adanya perbedaaan ( rwa bhineda ), yang sering ditentukan oleh faktor ruang ( desa ), waktu ( kala ) dan kondisi riil di lapangan (patra ). Konsep desa, kala, dan patra menyebabkan kebudayaan Bali bersifat fleksibel dan selektif dalam menerima dan mengadopsi pengaruh kebudayaan luar. Pengalaman sejarah menunjukkan bahwa komunikasi dan interaksi antara kebudayaan Bali dan budaya luar seperti India (Hindu), Cina, dan Barat khususnya di bidang kesenian telah menimbulkan kreatifitas baru dalam seni rupa maupun seni pertunjukkan. Tema-tema dalam seni lukis, seni rupa dan seni pertunjukkan banyak dipengaruhi oleh budaya India. Demikian pula budaya Cina dan Barat/Eropa memberi nuansa batu pada produk seni di Bali. Proses akulturasi tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan Bali bersifat fleksibel dan adaptif khususnya dalam kesenian sehingga tetap mampu bertahan dan tidak kehilangan jati diri (Mantra 1996).
Kebudayaan Bali sesungguhnya menjunjung tinggi nilai-nilai keseimbangan dan harmonisasi mengenai hubungan manusia dengan Tuhan ( parhyangan ), hubungan sesama manusia (pawongan ), dan hubungan manusia dengan lingkungan ( palemahan ), yang tercermin dalam ajaran Tri Hita Karana (tiga penyebab kesejahteraan). Apabila manusia mampu menjaga hubungan yang seimbang dan harmonis dengan ketiga aspek tersebut maka kesejahteraan akan terwujud.
Selain nilai-nilai keseimbangan dan harmonisasi, dalam kebudayaan Bali juga dikenal adanya konsep tri semaya yakni persepsi orang Bali terhadap waktu. Menurut orang Bali masa lalu (athita ), masa kini ( anaghata ) dan masa yang akan datang ( warthamana ) merupakan suatu rangkaian waktu yang tidak dapt dipisahkan satu dengan lainnya. Kehidupan manusia pada saat ini ditentukan oleh hasil perbuatan di masa lalu, dan perbuatan saat ini juga menentukan kehidupan di masa yang akan datang. Dalam ajaran hukum karma phaladisebutkan tentang sebab-akibat dari suatu perbuatan, perbuatan yang baik akan mendapatkan hasil yang baik. Demikian pula seBaliknya, perbuatan yang buruk hasilnya juga buruk atau tidak baik bagi yang bersangkutan.

UNSUR – UNSUR BUDAYA

BAHASA
Bahasa Bali adalah sebuah bahasa Austronesia dari cabang Sundik dan lebih spesifik dari anak cabang Bali-Sasak. Bahasa ini terutama dipertuturkan di pulau Bali, pulau Lombok  bagian barat, dan sedikit di ujung timur pulau Jawa. Di Bali sendiri Bahasa Bali memiliki tingkatan penggunaannya, misalnya ada yang disebut Bali Alus, Bali Madya dan Bali Kasar. Yang halus dipergunakan untuk bertutur formal misalnya dalam pertemuan di tingkat desa adat, meminang wanita, atau antara orang berkasta rendah dengan berkasta lebih tinggi. Yang madya dipergunakan di tingkat masyarakat menengah misalnya pejabat dengan bawahannya, sedangkan yang kasar dipergunakan bertutur oleh orang kelas rendah misalnya kaum sudra atau antara bangsawan dengan abdi dalemnya, Di Lombok bahasa Bali terutama dipertuturkan di sekitar kota Mataram, sedangkan di pulau Jawa bahasa Bali terutama dipertuturkan di beberapa desa di kabupaten Banyuwangi. Selain itu bahasa Osing, sebuah dialek Jawa khas Banyuwangi, juga menyerap banyak kata-kata Bali. Misalkan sebagai contoh kata osing yang berarti “tidak” diambil dari bahasa Bali tusing. Bahasa Bali dipertuturkan oleh kurang lebih 4 juta jiwa.


TEKNOLOGI
Masyarakat Bali telah mengenal dan berkembang system pengairan yaitu system subak yang mengatur pengairan dan penanaman di sawah-sawah. Dan mereka juga sudah mengenal arsitektur yang mengatur tata letak ruangan dan bangunan yang menyerupai bangunan Feng Shui. Arsitektur merupakan ungkapan perlambang komunikatif dan edukatif. Bali juga memiliki senjata tradisional yaitu salah satunya keris. Selain untuk membela diri, menurut kepercayaan bila keris pusaka direndam dalam air putih dapat menyembuhkan orang yang terkena gigitan binatang berbisa.


D. ORGANISASI SOSIAL
a). Perkawinan
Rangkaian tahapan pernikahan adat Bali adalah sebagai berikut:

Upacara Ngekeb
Acara ini bertujuan untuk mempersiapkan calon pengantin wanita dari kehidupan remaja menjadi seorang istri dan ibu rumah tangga memohon doa restu kepada Tuhan Yang Maha Esa agar bersedia menurunkan kebahagiaan kepada pasangan ini serta nantinya mereka diberikan anugerah berupa keturunan yang baik.
Setelah itu pada sore harinya, seluruh tubuh calon pengantin wanita diberi luluran yang terbuat dari daun merak, kunyit, bunga kenanga, dan beras yang telah dihaluskan. Dipekarangan rumah juga disediakan wadah berisi air bunga untuk keperluan mandi calon pengantin. Selain itu air merang pun tersedia untuk keramas.
Sesudah acara mandi dan keramas selesai, pernikahan adat bali akan dilanjutkan dengan upacara di dalam kamar pengantin. Sebelumnya dalam kamar itu telah disediakan sesajen. Setelah masuk dalam kamar biasanya calon pengantin wanita tidak diperbolehkan lagi keluar dari kamar sampai calon suaminya datang menjemput. Pada saat acara penjemputan dilakukan, pengantin wanita seluruh tubuhnya mulai dari ujung kaki sampai kepalanya akan ditutupi dengan selembar kain kuning tipis. Hal ini sebagai perlambang bahwa pengantin wanita telah bersedia mengubur masa lalunya sebagai remaja dan kini telah siap menjalani kehidupan baru bersama pasangan hidupnya.

Mungkah Lawang ( Buka Pintu )
Seorang utusan Mungkah Lawang bertugas mengetuk pintu kamar tempat pengantin wanita berada sebanyak tiga kali sambil diiringi oleh seorang Malat yang menyanyikan tembang Bali. Isi tembang tersebut adalah pesan yang mengatakan jika pengantin pria telah datang menjemput pengantin wanita dan memohon agar segera dibukakan pintu.

Upacara Mesegehagung
Sesampainya kedua pengantin di pekarangan rumah pengantin pria, keduanya turun dari tandu untuk bersiap melakukan upacara Mesegehagung yang tak lain bermakna sebagai ungkapan selamat datang kepada pengantin wanita. kemudian keduanya ditandu lagi menuju kamar pengantin. Ibu dari pengantin pria akan memasuki kamar tersebut dan mengatakan kepada pengantin wanita bahwa kain kuning yang menutupi tubuhnya akan segera dibuka untuk ditukarkan dengan uang kepeng satakan yang ditusuk dengan tali benang Bali dan biasanya berjumlah dua ratus kepeng

Madengen–dengen
Upacara ini bertujuan untuk membersihkan diri atau mensucikan kedua pengantin dari energi negatif dalam diri keduanya. Upacara dipimpin oleh seorang pemangku adat atau Balian

Mewidhi Widana
Dengan memakai baju kebesaran pengantin, mereka melaksanakan upacara Mewidhi Widana yang dipimpin oleh seorang Sulingguh atau Ida Peranda. Acara ini merupakan penyempurnaan pernikahan adat bali untuk meningkatkan pembersihan diri pengantin yang telah dilakukan pada acara – acara sebelumnya. Selanjutnya, keduanya menuju merajan yaitu tempat pemujaan untuk berdoa mohon izin dan restu Yang Kuasa. Acara ini dipimpin oleh seorang pemangku merajan

Mejauman Ngabe Tipat Bantal
Beberapa hari setelah pengantin resmi menjadi pasangan suami istri, maka pada hari yang telah disepakati kedua belah keluarga akan ikut mengantarkan kedua pengantin pulang ke rumah orang tua pengantin wanita untuk melakukan upacara Mejamuan. Acara ini dilakukan untuk memohon pamit kepada kedua orang tua serta sanak keluarga pengantin wanita, terutama kepada para leluhur, bahwa mulai saat itu pengantin wanita telah sah menjadi bagian dalam keluarga besar suaminya. Untuk upacara pamitan ini keluarga pengantin pria akan membawa sejumlah barang bawaan yang berisi berbagai panganan kue khas Bali seperti kue bantal, apem, alem, cerorot, kuskus, nagasari, kekupa, beras, gula, kopi, the, sirih pinang, bermacam buah–buahan serta lauk pauk khas bali.

b). Kekerabatan
Adat menetap diBali sesudah menikah mempengaruhi pergaulan kekerabatan dalam suatu masyarakat. Ada macam 2 adat menetap yang sering berlaku diBali yaitu adat virilokal adalah adat yang membenarkan pengantin baru menetap disekitar pusat kediaman kaum kerabat suami,dan adat neolokal adalah adat yang menentukan pengantin baru tinggal sendiri ditempat kediaman yang baru. Di Bali ada 3 kelompok klen utama (triwangsa) yaitu: Brahmana sebagai pemimpin upacara, Ksatria yaitu : kelompok-klompok khusus seperti arya Kepakisan dan Jaba yaitu sebagai pemimpin keagamaan.


c). Kemasyarakatan
Desa, suatu kesatuan hidup komunitas masyarakat bali mencakup pada 2 pengertian yaitu : desa adat dan desa dinas (administratif). Keduanya merupakan suatu kesatuan wilayah dalam hubungannya dengan keagamaan atau pun adat istiadat, sedangkan desa dinas adalah kesatuan admistratif. Kegiatan desa adat terpusat pada bidang upacara adat dan keagamaan, sedangkan desa dinas terpusat pada bidang administrasi, pemerintahan dan pembangunan.


E. MATA PENCAHARIAN
Pada umumnya masyarakat bali bermata pencaharian mayoritas bercocok tanam, pada dataran yang curah hujannya yang cukup baik, pertenakan terutama sapi dan babi sebagai usaha penting dalam masyarakat pedesaan di Bali, baik perikanan darat maupun laut yang merupakan mata pecaharian sambilan, kerajinan meliputi kerajinan pembuatan benda anyaman, patung, kain, ukir-ukiran, percetakaan, pabrik kopi, pabrik rokok, dll. Usaha dalam bidang ini untuk memberikan lapangan pekerjaan pada penduduk. Karena banyak wisatawan yang mengunjungi bali maka timbullah usaha perhotelan, travel, toko kerajinan tangan.


F. RELIGI
Agama yang di anut oleh sebagian orang Bali adalah agama Hindu sekitar 95%, dari jumlah penduduk Bali, sedangkan sisanya 5% adalah penganut agama Islam, Kristen, Katholik, Budha, dan Kong Hu Cu. Tujuan hidup ajaran Hindu adalah untuk mencapai keseimbangan dan kedamaian hidup lahir dan batin.orang Hindu percaya adanya 1 Tuhan dalam bentuk konsep Trimurti, yaitu wujud Brahmana (sang pencipta), wujud Wisnu (sang pelindung dan pemelihara), serta wujud Siwa (sang perusak). Tempat beribadah dibali disebut pura. Tempat-tempat pemujaan leluhur disebut sangga. Kitab suci agama Hindu adalah weda yang berasal dari India.


Orang yang meninggal dunia pada orang Hindu diadakan upacara Ngaben yang dianggap sanggat penting untuk membebaskan arwah orang yang telah meninggal dunia dari ikatan-ikatan duniawinya menuju surga. Ngaben itu sendiri adalah upacara pembakaran mayat. Hari raya umat agama hindu adalah Nyepi yang pelaksanaannya pada perayaan tahun baru saka pada tanggal 1 dari bulan 10 (kedasa), selain itu ada juga hari raya galungan, kuningan, saras wati, tumpek landep, tumpek uduh, dan siwa ratri.

Pedoman dalam ajaran agama Hindu yakni : (1).tattwa (filsafat agama), (2). Etika (susila), (3).Upacara (yadnya). Dibali ada 5 macam upacara (panca yadnya), yaitu (1). Manusia Yadnya yaitu upacara masa kehamilan sampai masa dewasa. (2). Pitra Yadnya yaitu upacara yang ditujukan kepada roh-roh leluhur. (3).Dewa Yadnya yaitu upacara yang diadakan di pura / kuil keluarga.(4).Rsi yadnya yaituupacara dalam rangka pelantikan seorang pendeta. (5). Bhuta yadnya yaitu upacara untuk roh-roh halus disekitar manusia yang mengganggu manusia.

KESENIAN
Bukan hanya keindahan alamnya saja yang menarik dari Bali, namun keagungan tradisi masyarakatnya juga banyak menarik bahkan banyak dikaji oleh orang-orang diluar Bali. Sebagaimana diketahui Bali memang kaya akan berbagai kesenian tradisional, pakaian adat, bahasa, dan tradisi keagamaan yang mewarnai realitas kehidupan masyarakat Bali. Ialah Tari Barong dan Tari Kecak yang menjadi salah satu tarian tradisional khas Bali yang sudah terkenal kemana-mana.

Apa menariknya dari kedua tarian ini? Kedua tarian ini bisa dikata sebagai ikon kesenian tradisional Bali yang diangkat ke level nasional bahkan internasional. Seringkali kedua tarian ini dijadikan sebagai media promosi efektif paket-paket wisata di Bali oleh berbagai agen dan biro perjalanan wisata. Bahkan hampir seluruh agen maupun biro perjalanan wisata ke Bali selalu mengajak tamunya untuk menyaksikan Tari Barong dan Tari Kecak ini.
Pada umumnya, kedua tarian ini diadakan oleh sebuah kelompok (Sakeha) seni tari tradisional yang ada di setia-setiap desa di Bali. Seperti di Desa Batubulan misalnya, terdapat beberapa Sakeha yang memiliki jenis tarian yang sama dengan Sekeha lainnya. Perbedaan diantara kelompok-kelompok itu ada pada bentuk pelayanan dan tempat pertunjukkannya saja. Pada setiap pertunjukkan di Batubulan, biasanya tarian pertama yang digelar adalah Tarian Barong yang digabung dengan Tari Keris sehingga keduanya dikenal dengan Tari Barong dan Tari Keris.

Tari Barong



Tari Barong mengambarkan pertarungan yang sengit antara kebaikan melawan kejahatan. Barong vs Rangda ialah dua eksponen yang saling kontradiktif satu dengan yang lainnya. Barong dilambangkan dengan kebaikan, dan lawannya Rangda ialah manifestasi dari kejahatan. Tari Barong biasanya diperankan oleh dua penari yang memakai topeng mirip harimau sama halnya dengan kebudayaan Barongsai dalam kebudayaan China. Sedangkan Rangda berupa topeng yang berwajah menyeramkan dengan dua gigi taring runcing di mulutnya.

Tari Kecak




Tari Kecak pertama kali diciptakan pada tahun 1930 yang dimainkan oleh laki-laki. Tari ini biasanya diperankan oleh banyak pemain laki-laki yang posisinya duduk berbaris membentuk sebuah lingkaran dengan diiringi oleh irama tertentu yang menyeruakan “cak” secara berulang-ulang, sambil mengangkat kedua tangannya. Tari Kecak ini menggambarkan kisah Ramayana di mana saat barisan kera membantu Rama melawan Rahwana.

SUMBER :